INI Alasan Pemko Batam Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mendiri dan Wajib Masuk Karantina Terpadu
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Walikota Batam, HM Rudi mengungkapkan alasan kenapa Pemko Batam memutuskan untuk melarang pasien covid-19 melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.
Menurutnya, dengan pemisahan pasien Isoman dan memusatkan ke tempat isolasi terpadu, bisa mengendalikan penyebaran virus covid yang saat ini makin melonjak.
"Jadi kami akan asingkan dulu mereka ini dari keluarganya. Tujuannya baik, agar tidak menjadi carrier bagi keluarganya yang ada di rumah. Dalam waktu dekat ini akan segera kami laksanakan. Pak Yusfa nanti yang akomodir semua ini. Kami berharap dengan langkah yang diambil ini bisa membuat kasus turun dan memutus mata rantai penyebaran," bebernya.
Rudi mengakui, saat ini adalah biaya makan pasien selama di karantina, Pemko Batam tengah mencari jalan keluar, agar akomodasi mereka dapat dipenuhi selama menjalani isolasi mandiri.
รขIni lagi kami upayakan. Uang dari mana lagi yang harus kami ambil agar bisa menutupi kebutuhan pasien isoman yang akan dijemput nanti," imbuhnya.
Saat ini, Rudi juga telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan juga Badan Pengusahaan (BP) Batam, menyediakan lokasi khusus atau Rumah Susun (Rusun) agar para pasien Isoman dapat menjalani karantina selama seminggu.
"Penanganannya akan sama dengan pasien OTG. Mereka dijemput dan akan dikarantina. Sebagian di Asrama Haji, sebagian lagi di lokasi baru yang akan disediakan nanti," ujar Rudi, Kamis (22/7/2021).
Sementara itu, perihal pelaksanaan teknis, Rudi mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari Asisten I Bidang Pemerintahan Pemko Batam.
"Teknisnya nanti tanya dulu ke Yusfa, mengenai pelaksanaan dan berapa total pasien Isoman saat ini," ungkapnya.
[embedded content]Baca juga: ANAK Positif Covid-19 Tetap Main di Luar Rumah, Warga Mangsang Minta Pengawasan Isoman Diperketat
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintah dan kesejahteraan Rakyat, Yusfa Hendri menuturkan ada 2.500 pasien yang tengah menjalani isolasi mandiri (Isoman) untuk dibawa ke tempat karantina.
Belum ada Komentar untuk "INI Alasan Pemko Batam Larang Pasien Covid-19 Isolasi Mendiri dan Wajib Masuk Karantina Terpadu"
Posting Komentar