Medan segera berlakukan PPKM Darurat

ANTARA - Pemerintah Kota Medan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan menutup lima jalur masuk darat utama ke Kota Medan, Sumatera Utara, mulai Senin (12/7). Kebijakan diberlakukan guna mengendalikan penyebaran COVID-19. (Donny Aditra/Andi Bagasela/Anom Prihantoro)
Sumber: www.antaranews.com
Belum ada Komentar untuk "Medan segera berlakukan PPKM Darurat"
Posting Komentar