Organda Kota Tegal Awak Angkutan Hingga Kini Belum Dapat Perhatian Pemerintah

TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Ketua Organda Kota Tegal, Popo mengungkapkan, ada ratusan pelaku usaha di jasa angkutan umum yang terdampak PPKM Darurat dan PPKM Level 4.

Selama PPKM, semuanya tidak bisa berkutik. 

Termasuk di dalamnya angkutan kota dan minibus. 

Popo mengatakan, para pelaku jasa angkutan umum rata-rata pasrah dan menganggur di rumah. 

Karena berangkat pun, penutupan jalan membuat mereka kesulitan mencari penumpang. 

Baca juga: 24 Titik Jalan di Tegal Masih Disekat dan Ditutup selama Perpanjangan PPKM, Berikut Lokasinya

Baca juga: Kasus Covid Melonjak, Permohonan Surat Kematian di Kabupaten Tegal Ikut Naik. Sehari, 40-50 Pemohon

Baca juga: DPRD Setujui Raperda Perubahan RPMJD Kota Tegal 2019-2024

Baca juga: Sepanjang Jalan Ahmad Yani Kota Tegal Dipenuhi Bendera Putih, Pedagang Minta Pemerintah Beri Solusi

"Total angkutan umum yang beraktivitas di Kota Tegal sekira 1.000 armada."

"Ya, mereka tak bisa beraktivitas sejak PPKM pada 3 Juli 2021, sampai sekarang," kata Popo kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (29/7/2021). 

Popo bercerita, hampir setiap hari, ia dihubungi para pemilik dan pekerja di jasa angkutan umum. 

Namun ia pun tidak bisa berbuat apa-apa. 

Terlebih keputusan PPKM merupakan kebijakan Pemerintah Pusat. 

Belum ada Komentar untuk "Organda Kota Tegal Awak Angkutan Hingga Kini Belum Dapat Perhatian Pemerintah"

Posting Komentar