Pakar Singgung Proyek Boros Satelit Kominfo yang Disentil BPK

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan anggaran satelit di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Hal ini terungkap dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2020.

Mengutip dokumen BPK, Rabu (14/7), pemborosan terjadi karena Kominfo belum menggunakan satelit yang telah disewa dengan nilai Rp98,2 miliar. Selain itu, pemesanan layanan cloud dengan spesifikasi dan kapasitas yang melebihi kebutuhan sebesar Rp5,39 miliar.

Pakar kebijakan publik Alamsyah Saragih menilai Kominfo harus segera mengevaluasi dan menghentikan sejumlah proyek yang boros dan bermasalah.


Alamsyah meminta proyek pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) dihentikan. Layanan cloud seharga Rp5,39 M yang dipesan Kominfo di tahun 2020 ternyata memiliki spesifikasi dan kapasitas yang jauh di atas kebutuhan.

Kapasitas cloud itu, kata dia, harus dioptimalkan terlebih dahulu oleh Kominfo. Jika Kominfo membangun PDN yang baru, sudah bisa dipastikan over investment dan overcapacity yang saat ini sedang terjadi akan semakin membesar.

"Pembangunan Pusat Data Nasional dan manfaatkan dulu kapasitas cloud yang telah disewa. Jika kebutuhan meningkat, Kominfo dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan penyedia data center nasional," kata Alamsyah lewat keterangan tertulis kepada redaksi, Jumat (23/7).

Bukan hanya itu, BPK juga menemukan masalah terkait pengerjaan proyek Palapa Ring Timur. Salah satunya BPK menyebut utilisasi Palapa Ring masih rendah.

Karena masih rendah, Alamsyah menilai Satuan Pengawasan Internasl (SPI) bisa meminta agar Kominfo memanfaatkan dan mengoptimalkan Palapa Ring yang sudah dibangun, serta mengevaluasi rencana peluncuran satelit multi-fungsi SATRIA yang dinilai boros.

"Satelit SATRIA, belum menjadi prioritas dan bisa ditunda. Kominfo seharusnya memanfaatkan terlebih dahulu kapasitas Palapa Ring," kata Alamsyah.

Selain itu, menurut Alamsyah, bisa jadi satelit multi-fungsi SATRIA tidak akan terpakai ketika ada teknologi baru seperti satelit low orbit yang dikembangkan Starlink. Bisa jadi SATRIA menjadi sampah antariksa beberapa tahun mendatang.

Perencanaan yang tidak matang, pemborosan, dan atau utilisasi yang rendah terhadap kapasitas infrastruktur satelit yang dibangun oleh Kominfo dinilai Alamsyah berpotensi menjadi tindak pidana korupsi, namun belum tentu ke arah sana.

Untuk itu, selama proses investigasi yang dilakukan oleh SPI Kominfo berlangsung, Alamsyah meminta agar proyek di Kominfo yang menjadi temuan tersebut dihentikan dan ditinjau ulang secara menyeluruh.

Tujuannya untuk memastikan proyek di Kominfo selain sudah sesuai secara administrasi juga mengandung prinsip efektif dan efisien serta tidak ada pemborosan yang mengarah kepada tindak pidana korupsi.

Meski demikian, Alamsyah menilai audit BPK terhadap Kominfo masih aman karena opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jika suatu laporan kementerian atau lembaga dinyatakan WTP, maka setidaknya 3 persen dari total anggaran masih bisa diperbaiki yang akan dievaluasi setelah 6 bulan.

Sebelumnya, menurut BPK nilai availability payment dalam perjanjian kerja sama (PKS) proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) Palapa Ring tidak memperhitungkan pajak pertambahan nilai (PPN).

BPK menemukan bahwa perpanjangan atas penyelesaian proyek Palapa Ring Timur juga tidak dilakukan sesuai perjanjian kerja sama. Dengan begitu, terdapat potensi denda keterlambatan yang tidak dapat dipungut.

CNNIndonesia.com sudah mencoba mengonfirmasi beberapa masalah yang ditemukan oleh BPK ini kepada Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi. Namun, belum ada respons hingga berita ini diturunkan.

(dal/DAL)

[Gambas:Video CNN]

Belum ada Komentar untuk "Pakar Singgung Proyek Boros Satelit Kominfo yang Disentil BPK"

Posting Komentar