Penjualan mobil naik 50 persen buah relaksasi dorongan digitalisasi
Ditopang relaksasi pajak dan upaya perusahaan otomotif merambah sektor digital, penjualan mobil baru semester I tahun ini mampu melonjak jika dibandingkan penjualan periode yang sama tahun lalu sebesar 260.932 unit, atau naik 50,7 persen secara year-on-year.
Tingginya kenaikan pada tahun ini dapat dipahami karena pada 2020 penjualan mobil baru di Indonesia sedang anjlok, imbas masuknya pandemi COVID-19. Penjualan pada April-Juni 2020 bahkan mencapai rekor terendah yakni sebanyak 7.868 unit, 3.551 unit dan 12.623 unit secara berurutan.
Namun angka-angka yang berbeda terlihat pada tahun ini, setelah pemerintah melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan menjalankan program relaksasi pajak otomotif, berupa pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk berbagai jenis model kendaraan berkapasitas mesin 1.500cc hingga 2.500cc.
Baca juga: Menperin: Penjualan mobil naik semester I, dampak relaksasi PPnBM
Hasil niaga secara whole sales pada semester pertama 2021 tercatat sebanyak 52.909 unit pada Januari, 49.202 unit pada Februari, 84.915 mobil untuk Maret, 78.908 mobil pada April, 54.815 unit pada Mei dan Juni mencapai 72.720 unit, berdasarkan catatan Gaikindo.
Pada Juni 2021, whole sales mobil tercatat sebanyak 72.720 unit yang naik 32,6 persen dibandingkan hasil penjualan mobil Mei 2021 sebanyak 54.815 unit.
Secara keseluruhan, mobil tipe penumpang (passenger car) menyumbang mayoritas penjualan selama semester pertama 2021, yakni 291.190 unit dengan komposisi 74 persen dari total domestik market. Sedangkan mobil niaga (commercial vehicle) berkontribusi 26 persen dengan penjualan sebanyak 102.279 unit.
Penjualan mobil penumpang menjadi begitu dominan karena insentif PPnBM yang dijalankan pemerintah mencakup banyak model mobil, mulai dari mobil keluarga (MPV) bermesin 1.500cc, sedan, hingga sport utility vehicle berkapasitas mesin hingga 2.500cc dengan opsi penggerak dua roda (4x2) maupun empat roda (4x4).
Kementerian Perindustrian mencatat, dari 291.190 unit penjualan mobil penumpang, sebanyak 167.774 unit (57 persen) di antaranya merupakan produk yang memperoleh sokongan relaksasi pajak otomotif PPnBM DTP periode Januari-Juni 2021.
Baca juga: Diskon PPnBM diperpanjang, industri otomotif bersiap genjot produksi
"Berdasarkan hasil evaluasi kami, secara perlahan kebijakan relaksasi PPnBM DTP mulai meningkatkan penjualan jenis kendaraan bermotor yang ditetapkan untuk mendapatkan relaksasi PPnBM DTP," kata Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita baru-baru ini mengenai dampak kebijakan pemerintah tersebut.
Dari data penjualan tersebut ditemukan penjualan mobil peserta PPnBM DTP di bawah 1.500cc paling mendominasi, sebanyak 138 ribu unit atau naik 31,34 persen dibandingkan periode sama 2020 sebesar 105 ribu unit. Sedangkan mobil 1.500cc ke atas penerima PPnBM DTP sebanyak 29.123 unit, naik 38,02 persen dibanding tahun lalu sebanyak 21.071 unit.
Agus Gumiwang memproyeksikan penjualan mobil peserta PPnBM DTP di kelas 1.500cc akan meningkat hingga 158 ribu unit secara total pada Agustus.
Relaksasi dan digitalisasi
Memang sulit menjual kendaraan di masa pandemi COVID-19 dengan daya beli masyarakat yang menurun dan tantangan perusahaan menangani waktu produksi serta kendala-kendala di bidang suplai komponen. Namun, berkat dorongan pemerintah melalui relaksasi pajak, setidaknya bisa menggerakkan industri otomotif yang berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Mengutip pernyataan Menperin bahwa saat ini ada 22 perusahaan industri roda empat atau lebih dengan nilai investasi Rp100 triliun, kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang. Untuk sektor roda dua dan tiga terdapat 26 perusahaan dengan nilai investasi Rp10,05 triliun, kapasitas produksi 9,53 juta unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja hampir 32 ribu orang.
Baca juga: Relaksasi PPnBM terbukti genjot pendapatan industri otomotif
Akademisi dan pengamat otomotif Institut Teknologi Bandung (ITB), Dr Yannes Martinus Pasaribu juga sependapat, perpanjangan insentif PPnBM DTP 100 persen akan mendongkrak penjualan kendaraan di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang tak menentu pada semester II.
"Jika pada Agustus sudah dapat tertangani dengan baik, dan kondisi penyebaran COVID-19 menunjukkan tren menurun, sehingga PPKM darurat dihentikan, maka jika dan hanya jika PPnBM 100 persen diperpanjang kembali lah baru ekonomi masyarakat dapat mulai bertumbuh kembali serta daya belinya untuk otomotif dapat meningkat kembali," ucap Yannes.
Namun, tentu saja perusahaan mobil tidak bisa selamanya bersandar pada kebijakan relaksasi pajak yang sewaktu-waktu bisa dihentikan kemudian relaksasi itu akan dialihkan ke sektor lain.
Pabrikan kendaraan harus bisa memanfaatkan lebarnya ruang-ruang digital agar tetap dapat menarik pembeli di tengah minimnya mobilitas masyarakat selama pembatasan karena pandemi.
Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara, mengatakan bahwa pergeseran penjualan offline menjadi online sebenarnya sudah terlihat sejak tahun lalu. Hal itu dibuktikan dengan berbagai pameran yang dihelat secara daring, baik itu event penjualan maupun modifikasi.
Baca juga: PPnBM 50 persen berlaku, apakah masih menarik minat konsumen?
Dan, momen pertumbuhan aktivitas digital masyarakat ini perlu dimanfaatkan dengan baik oleh pabrikan otomotif untuk semakin meningkatkan keberadaan mereka di platform digital agar lebih banyak audiens yang terjangkau di tengah keterbatasan akses luring.
Melalui ruang digital, perusahaan mobil bisa menemukan pasar yang pas sesuai kategori tertentu, misalnya mobil MPV untuk keluarga muda, SUV untuk kalangan yang lebih mapan, dan hatchback untuk anak muda.
Segmentasi yang jelas tersebut juga bisa dioptimalkan para digital marketing dari masing-masing perusahaan otomotif untuk membuat konten yang tepat sasaran.
Harapannya, jika pandemi mulai membaik dan daya beli masyarakat turut pulih, industri otomotif sudah memiliki pola penjualan baru yang mampu menyasar semua kalangan dengan memanfaatkan berbagai kanal digital.
Setali tiga uang, melalui digitalisasi pemasaran, industri otomotif bisa menjalankan riset yang terperinci bagaimana tren penjualan mobil di Indonesia di masa depan, termasuk merampungkan persiapan menuju era mobil listrik.
Baca juga: Penjualan mobil melesat buah relaksasi PPnBM yang tepat sasaran
Baca juga: Menperin: relaksasi PPnBM dorong peningkatan komponen lokal otomotif
Pewarta: A069
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021
Belum ada Komentar untuk "Penjualan mobil naik 50 persen buah relaksasi dorongan digitalisasi"
Posting Komentar