Amendemen Demi Perpanjang Masa Jabatan Presiden Selengkapnya di iNews Prime
JAKARTA - Wacana amandemen terbatas UUD yang digaungkan oleh Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo disorot oleh sejumlah kalangan masyarakat. Salah satunya akademisi dari FISIP UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Prof. Ali Munhanif, yang mempertanyakan tingkat urgensi amandemen UUD pada masa sulit dewasa ini. Menurut Ali, tantangan politik dan ekonomi bangsa sangat berat setidaknya hingga 5 tahun ke depan.
"Tidak ada urgensinya melakukan amandemen UUD, apalagi hingga 5 tahun mendatang agenda kenegaraan kita ke depan akan fokus pada menggenjot pertumbuhan ekonomi dan memastikan politik yang kondusif dan stabil," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).
Ali menegaskan ekonomi Indonesia selama 2 tahun terpukul hebat akibat pandemi, sehingga elit dan pimpinan politik sebaiknya memiliki prioritas kerja pada mengembalikan ekonomi tumbuh sehat kembali. Guru Besar ilmu politik ini menyatakan meskipun wacana Ketua MPR itu bisa diterima dalam konteks dimungkinkannya mengubah UUD, momentum amandemennya itulah yang menjadi persoalan.
Bersama Host Abraham Silaban, simak berita selengkapnya di iNews Prime malam ini mulai pukul 20.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
#okezone #okezonecom #iNewsPrime #AbrahamSilaban #Amandemen #1945 #UUD #MPR #RepublikIndonesia #Ekonomi
(kha)
Belum ada Komentar untuk "Amendemen Demi Perpanjang Masa Jabatan Presiden Selengkapnya di iNews Prime"
Posting Komentar