Dedy Yon Serahkan Santunan Kematian PNS Pemkot Tegal Ini Pesan yang Disampaikan
TRIBUNPANTURA.COM, TEGAL - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyerahkan santunan kematian dari PT Taspen kepada ahli waris almarhum Suharjo di rumah duka Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes, Selasa (24/8/2021).
Almarhum merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Inspektorat Kota Tegal yang meninggal dunia, pada Minggu (8/8/2021).
"Saya atas nama Pemerintah Kota Tegal dan pribadi menyampaikan duka cita atas berpulangnya almarhum Suharjo dan menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian almarhum selama menjadi PNS di Pemerintah Kota Tegal," kata Dedy Yon dalam rilis yang diterima tribunpantura.com.
Dedy Yon mengatakan, pihaknya akan berusaha menyerahkan santunan kepada ahli waris secara langsung selama tidak ada halangan.
Kemudian pengurusan santunan kematian akan langsung diurus oleh Pemkot Tegal dan PT Taspen.
Menurutnya, pemerintah kota berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian agar secepatnya menyerahkan bantuan yang merupakan hak ahli waris.
"Dalam hal ini bekerja sama dengan PT Taspen untuk secepatnya dapat menyerahkan bantuan yang sudah merupakan hak ahli waris PNS yang meninggal dunia," ungkapnya. (*)
Belum ada Komentar untuk "Dedy Yon Serahkan Santunan Kematian PNS Pemkot Tegal Ini Pesan yang Disampaikan"
Posting Komentar