Polda Jatim Bongkar Sindikat Pemalsu Tabung Oksigen Medis Pakai Tabung APAR Dijual Seharga Rp 4 Juta
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim bongkar sindikat pemalsu tabung oksigen medis menggunakan tabung Alat Pemadam Ringan (APAR), Rabu (18/8/2021).
Penyidik Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menangkap satu orang pelaku seorang pria berinisial NW (52), atas kejahatan manipulasi alat kesehatan (alkes) tersebut.
Selain itu, petugas juga menyita sedikitnya 800 tabung di sebuah gudang penyimpanan yang dioperasikan oleh si pelaku, sebagai barang bukti.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengungkapkan, ratusan tabung oksigen palsu tersebut ditemukan di sebuah gudang tempat pelaku menjalankan bisnisnya, bernama CV SAK, yang berlokasi di Sukomanunggal, Surabaya.
Berdasarkan informasi hasil pemeriksaan tersangka. Perusahaan tersebut merupakan tempat memproduksi tabung APAR yang telah berizin sejak tahun 2001.
Baca juga: Kejar Herd Immunity, Bonek Wani Vaksin Dapat 1000 Dosis Pertama, Disaksikan Kapolda Jatim
Namun, aksi lancung yang dilakukan NW dengan memanipulasi tabung APAR menjadi tabung oksigen medis tersebut sejak Bulan Juni 2021 kemarin.
Kurun waktu tersebut. Pelaku sudah berhasil menjual sejumlah 50 tabung kepada masyarakat melalui promosi memanfaatkan media sosial.
Sedangkan, hasil penyitaan petugas, ditemukan sudah ada 106 tabung yang sudah dikemas rapi, dan siap dipasarkan kepada calon pembeli.
"Dijual lagi Rp 4 Juta. Keuntungannya kami masih dalami, tapi berkisar sampai Rp 1-3 Juta," katanya di Balai Wartawan, Mapolda Jatim, Rabu (18/8/2021).
Belum ada Komentar untuk "Polda Jatim Bongkar Sindikat Pemalsu Tabung Oksigen Medis Pakai Tabung APAR Dijual Seharga Rp 4 Juta"
Posting Komentar