Tamu Dibatasi Saat Rapat Paripurna DPRD Riau dengan Agenda Peringatan HUT Riau ke-64 Kenapa

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tamu dibatasi saat Rapat Paripurna DPRD Riau dengan agenda peringatan HUT Riau ke-64 , kenapa? Ini penjelasannya.

Pemprov Riau akan memperingati Hari jadinya ke-64 pada Senin 9 Agustus 2021 mendatang dan akan digelar Rapat Paripurna DPRD Riau .

Rapat Paripurna DPRD Riau akan dilaksanakan di gedung DPRD Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Situasi pandemi Covid-19, apalagi masih penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Pekanbaru Level 4 , maka pelaksanaan rapat paripurna nantinya akan dibatasi pesertanya.

Sekretaris DPRD Riau Muflihun mengatakan, saat ini pihak sekretariat DPRD Riau selaku penyelenggara telah melakukan persiapan terkait pelaksanaan paripurna.

Seperti penyebaran undangan dan persiapan protokol kesehatan saat acara.

"Kami juga akan membatasi tamu undangan. Yakni hanya 150 orang saja," kata Muflihun, Jumat (6/8/2021).

Selain peserta rapat paripurna yang terbatas, juga akan diatur jarak duduk tamu undangan.

Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Kemudian, peserta rapat paripurna juga harus menggunakan masker.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Tamu Dibatasi Saat Rapat Paripurna DPRD Riau dengan Agenda Peringatan HUT Riau ke-64 Kenapa"

Posting Komentar