Usai Diperiksa Maraton Anak Menantu dan Cucu Akidi Tio Diperbolehkan Pulang oleh Polisi

PALEMBANG, TRIBUNBATAM.id - Usai 8 jam diperiksa secara maraton di ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Heriyanti, anak almarhum Akidi Tio akhirnya diperbolehkan pulang, Senin (2/8/2021).

Selain Heriyanti, polisi juga meminta keterangan suami Heriyanti, Rudi Sutadi, dan seorang putra mereka.

Pantauan awak media, ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan penyidik pukul 21.59 WIB.

Terlihat, saat keluar dari ruang pemeriksaan, tak ada satu patah pun terucap dari mulut Heriyanti maupun suaminya.

Mereka menutupi wajah dan bergegas masuk mobil.

Baca juga: KNPI Desak Kapolda Sumsel Minta Maaf Terkait Prank Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio

Heriyanti sebelumnya datang ke Polda Sumatera Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.

Heriyanti dimintai keterangan oleh penyidik terkait bantuan Rp 2 tiliun yang bakal disumbangkan untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumsel.

Sebelumnya, dokter keluarga Akidi, Prof dr Hardi Darmawan juga dimintai keterangan.

Hardi lebih dulu keluar dari ruang penyidik sekitar pukul  20.06 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, Heriyanti hari ini diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan untuk dimintai keterangan terkait bantuan sumbangan Rp 2 triliun.

Belum ada Komentar untuk "Usai Diperiksa Maraton Anak Menantu dan Cucu Akidi Tio Diperbolehkan Pulang oleh Polisi"

Posting Komentar