Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Pencairan BLT Dana Desa 93 Warga Desa Ulang Kandangan Mandek
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Saat ini vaksinasi Covid-19 menjadi syarat utama administrasi. Tak hanya untuk bepergian, tak terkecuali untuk penerima Bantuan Langsung Tuna (BLT) dana desa.
Masalah muncul ketika vaksin masih pro dan kontra di masyarakat. Misal di Desa Ulang Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Sebanyak 93 warga Desa Ulang harus menerima kenyataan tak bisa mencairkan kucuran BLT dana desa untuk bulan Juni.
Kepala Desa Ulang, Jani mengatakan, jika warga masih enggan divaksin. Namun, sebelumnya sikap warga ini tidak jadi persolan sehingga pengucuran BLT dana desa sejak Januari hingga Mei berjalan lancar.
Baca juga: Syarat dan Kriteria Penerima BLT Dana Desa Rp 300.000, Bukan Penerima PKH dan Kartu Prakerja
Baca juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa, Disalurkan hingga Desember 2021
Namun, sejak Juni pengamprahan pencairan BLT dana desa untuk bulan Juni harus disertakan pernyataan sudah divaksin dengan kartu vaksin maupun siap vaksin.
Ketentuan ini membuat BLTN Dana Desa untuk bulan Juni tidak dapat dicairkan hingga sekarang.
"Total ada 93 orang yang semestinya mendapatkan dana desa sebesar Rp 300 ribu per bulan,"katanya.
Menurut Jani, pencairan mandek karena warganya enggan divaksin. Vaksinasi Covid-19, ditengah-tengah masyarakat masih pro dan kontra. Selain itu, ketersediaan vaksin hingga sekarang belum ada.
Belum lagi, jika ingin vaksin harus berdesak-desakan dan berebut dengan warga lainnya.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Polsek Tanta Polres Tabalong Bantu Pengamanan Penyaluran BLT Dana Desa di Tabalong
"Warga juga takut kalau divaksin akan sakit. Apalagi, kalau mau vaksin harus ke kota. Atau puskesmas. Apalagi, penerima banyak yang lansia," bebernya.
Dibeberkannya, perhitungan yang diterima hanya Rp 300 ribu. Selain itu menuju ke lokasi vaksin harus naik ojek dengan biaya Rp 100 ribu pulang. Warga memilih tinggal saja," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Belum ada Komentar untuk "Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Pencairan BLT Dana Desa 93 Warga Desa Ulang Kandangan Mandek"
Posting Komentar