Anak di Bawah Umur Lahirkan Bayi Tanpa Suami Nenek Sebut Cucunya Dihamili Makhluk Tak Kasat Mata

TRIBUNMADURA.COM, MADIUN - Seorang gadis berinisial D warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, melahirkan bayi pada usianya yang ke-14 tahun.

Mirisnya, D yang masih anak di bawah umur itu melahirkan bayi tanpa seorang suami.

D selama ini diketahui belum menikah dengan siapapun, namun melahirkan bayi.

Satreskrim Polres Madiun saat ini sedang melakukan penyidikan setelah mendapatkan laporan dari SN, ayah kandung korban.

SN tidak terima anak kandungnya melahirkan seorang bayi tanpa diketahui ayah biologisnya.

Dalam laporan tersebut, SN mencurigai ayah tiri korban, yaitu SKD telah menyetubuhi anak kandungnya.

Baca juga: Ayah ini Murka saat Tahu Anak Gadisnya Lahirkan Bayi, Seret Suami dari Mantan Istrinya ke Polisi

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengaku, sudah memanggil korban dan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Namun, ia menyebut, sejumlah saksi ditengarai menutupi keterangan dan fakta yang ada di lapangan.

Bahkan, nenek korban mengatakan, yang menghamili cucunya adalah mahkluk halus.

"Dari pihak keluarga korban menyatakan yang menghamilinya mahkluk halus samping rumah," kata Ryan, Rabu (29/9/2021).

Belum ada Komentar untuk "Anak di Bawah Umur Lahirkan Bayi Tanpa Suami Nenek Sebut Cucunya Dihamili Makhluk Tak Kasat Mata"

Posting Komentar