Ibu Hamil Asal Wonogiri Jadi Buron Polisi Kelola Arisan Fiktif Miliaran Rupiah

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang Ibu hamil asal Wonogiri jadi buronan polisi akibat arisan online fiktif. Wanita itu berinisial RA. 

Informasi yang dihimpun,  wanita tersebut dilaporkan oleh para reseller arisan online yang dikelolanya lantaran membawa kabur uang para member dan reseller arisan. 

Diketahui pelaku kabur dari kontrakannya di Salatiga sejak 16 Agustus 2021 lalu. Paska kaburnya pengelola itu,  reseller yang mempunyai peran perantara bertransaksi itu mendapat teror dari member yang kecewa. 

Baca juga: Hati-hati, Ini Cara Pelaku Rekrut Member Arisan Online Bodong : Testimoni Palsu dan Untung Selangit

Baca juga: Baru Satu Korban Arisan Online di Boyolali yang Melapor, Polisi Dorong Korban Lainnya Segera Lapor

Atas dasar itu, para reseller yang resah karena mendapat teror melaporkan pengelola arisan fiktif itu ke Polda Jateng pada Senin (6/9/2021). 

Kuasa hukum reseller, Mohammad Sofyan mengatakan, korban yang mengadu merupakan reseller dari Lelalang Arisan Online Salatiga. 

"Korbannya ada ribuan nilai kerugian sangat fantastis hingga ratusan miliar bahkan mendekati triliunan," ujar pengacara itu.

Baca juga: Warga Boyolali Jadi Korban Arisan Online, Rugi Rp 103 Juta: Polisi Lakukan Penyelidikan

Sofyan mengatakan saat ini 7 orang reseller yang melaporkan ke Polda Jateng. 

Para reseller tersebut melaporkan pengelola arisan berinsial RA yang aktif di media sosial dengan nama akun maryunikemplik. Selain itu mereka juga melaporkan pasangan RA DL yang aktif di media sosial.

Lebih jauh, Sofyan mengatakan, modus yang digunakan pelaku menawarkan melalui media sosial.

Baca juga: 3 Tips Agar Terhindar dari Penipuan Arisan Online Bodong, Waspada dengan Keuntungan yang Diberikan

Belum ada Komentar untuk "Ibu Hamil Asal Wonogiri Jadi Buron Polisi Kelola Arisan Fiktif Miliaran Rupiah"

Posting Komentar