Sebut Ibu Atta Halilintar Berutang Rp500 Juta Savas Fresh Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Atta Halilintar resmi melaporkan YouTuber bernama Savas Fresh lantaran menuding ibunya memiliki utang sebesar Rp500 juta.
Savas Fresh dijerat dengan Undang-Undang No 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kombes Pol. Azis Andriansyah selaku Kapolres Metro Jakarta mengungkapkan penggunaan pasal itu berlandaskan laporan tentang pencemaran nama baik di sosial media.
âYa yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah, dan sebagainya terutama dilakukan di ranah ITE. Ranah disampaikan melalui media sosial, yaitu Instagram, YouTube maupun Tiktok,â katanya di Mapolres Metro Jakarta, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/9/2021) sore.
Lebih lanjut pasal yang menjerat Savas Fresh ialah pasal 45 dan 51.

Baca: Muhammad Attamimi Halilintar (Atta Halilintar)
Baca: Berseteru dengan Atta Halilintar, YouTuber Savas Fresh Ditangkap Polisi di Kontrakannya
Suami Aurel Hermansyah itu menganggap Savas Fresh telah menghancurkan serta memfitnah nama baik keluarganya.
âSekarang kita sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang saat ini akan kita kirim ke Kejaksaan,â kata Azis.
Lantaran laporan dari Atta tersebut, Savas ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/9/2021) sore.
âOleh pelaporan itulah kemudian kita tangani perkara tersebut dari mulai proses penyelidikan, penyidikan, ya secara normatiflah kita tangani dan kemudian kita mengarah kepada pelaku,â imbuh Azis.
Perseteruan antara Atta dan Savas bermula lantaran utang piutang.
Belum ada Komentar untuk "Sebut Ibu Atta Halilintar Berutang Rp500 Juta Savas Fresh Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik"
Posting Komentar