Walau Lega Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Pidana Angel Lelga Tegaskan Dirinya Tak Niat Memenjarakan
TRIBUNMATARAM.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis pada Vicky Prasetyo.
Sang presenter dijatuhi vonis empat bulan penjara.
Seperti diketahui, ia terjerat kasus perbuatan tak menyenagnkan terhadap Angel Lelga.
Hal itu dilakukan pada tahun 2018 silam.
Kasus ini menjadi buntut laporan Angel Lelga atas penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.
Mengenai hal ini, Angel Lelga memberikan tanggapannya.
Baca juga: Angel Lelga Sesali Keputusannya Menikah dengan Vicky Prasetyo : Kesalahan Terbesar
Baca juga: Vicky Prasetyo Dituntut 8 Bulan, Angel Lelga: Alhamdulillah, Kubiarkan Kalian Bicara & Cuci Dosaku!
Angel Lelga memberikan tanggapanya terkait vonis 4 bulan pidana yang dijatuhkan pada Vicky Prasetyo. (TribunStyle.com/ Sumber: Insert - Trans TV)Angel Lelga merasa lega setelah mendengar keputusan tersebut.
Kendati demikian, Angel Lelga menegaskan bahwa dirinya tidak berniat memenjarakan Vicky.
Lantas, apa saja tanggapan Angel Lelga?
Mengutip dari Kompas.com dengan judul "3 Tanggapan Angel Lelga soal Vonis 4 Bulan Penjara Vicky Prasetyo", berikut ulasannya.
Baca juga: Kulik Masa Lalunya dengan Angel Lelga, Vicky Prasetyo Sebut Kalina Ocktaranny Sosok Istri Luar Biasa
Belum ada Komentar untuk "Walau Lega Vicky Prasetyo Divonis 4 Bulan Pidana Angel Lelga Tegaskan Dirinya Tak Niat Memenjarakan"
Posting Komentar