Ditjen Hubdat Berantas Truk ODOL Pakai Teknologi Canggih

VIVA â€" Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, sudah beberapa tahun ini berupaya menertibkan kendaraan niaga jenis truk yang kerap melanggar aturan lalu lintas.

Penertiban dilakukan dengan cara mengawasi keberadaaan truk yang dimodifikasi, supaya bisa mengangkut barang lebih banyak dari kapasitas standar.

“Kami tengah berusaha meluruskan kembali, terkait aturan angkutan barang yang masih banyak ditemui ukuran panjang dan tinggi kendaraan tidak sesuai dengan ketetapan yang ada,” ujar Direktur Jenderal Hubdat Kemenhub, Budi Setiyadi melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Jumat 29 Oktober 2021.

Praktik ini dikenal dengan nama over dimension and over loading, atau biasa disingkat ODOL. Budi mengatakan, bahwa banyak yang dirugikan akibat pelanggaran hukum tersebut.

Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang. Photo :
  • Dokumentasi Jasa marga.
  • Penertiban Truk ODOL di Tol Jakarta-Tangerang.

    “Banyaknya kendaraan seperti ini menjadi salah satu penyebab tingginya faktor kecelakaan lalu lintas, dan juga menyangkut masalah kerusakan jalan,” tuturnya.

    Budi menjelaskan, tahun lalu pihaknya sudah mengganti bukti uji kir yang sebelumnya berbentuk buku dan punya banyak kelemahan, menjadi kartu yang dinamakan BLUe.

    Belum ada Komentar untuk "Ditjen Hubdat Berantas Truk ODOL Pakai Teknologi Canggih"

    Posting Komentar