Pengawas Asrama Ditangkap terkait Oknum Guru Ponpes Terlibat Kasus Pencabulan 26 Muridnya

TRIBUN-PAPUA.COM - IA (20) yang merupakan pengawas asrama pesantren ikut digelandang terkait kasus pencabulan terhadap 26 murid santri laki-laki pondok pesantren di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel).
Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel yang melakukan penangkapan.
Diketahui, nama IA muncul setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tersangka JD yang telah lebih dulu ditangkap.
Baca juga: 2 Pemainnya Dipanggil Timnas Indonesia, Pelatih Persipura: Kami Dapat Kehormatan
Baca juga: Sebelum Pensiun, Susana Komitmen Sumbangkan Emas Untuk Papua pada Cabor Tarung Drajat
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirum) Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga mengatakan, dari hasil pemeriksaan IA, pelaku sudah 13 kali ikut melakukan pencabulan kepada santri di pondok pesantren.
Para korban sendiri sebelumnya sempat dirayu pelaku hingga akhirnya menurut.
“Modusnya hampir sama, pelaku memuji dan merayu korban dulu, kemudian dibawa ke tempat sepi. Korban selanjutnya diancam akan dikeluarkan dari pondok pesantren jika tidak menurut,†kata Tulus, Kamis (30/9/2021).
Menurut Tulus, korban yang takut terhadap pelaku berulang kali diminta IA untuk mengikuti kemauannya.
Selain itu, para korban juga takut karena akan dibully apabila ia mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
“Pengakuan tersangka, ia baru melakukan aksi ini bulan September. Korbannya satu orang yang juga santri pondok. Untuk korban lain masih dalam pengembangan,†ujarnya.
Selain fokus melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, Polda Sumsel pun berupaya melakukan pemulihan psikis dari para korban.
Baca juga: Cerita Mama Yoku Dapat Penghasilan Dua Kali Lipat Berkat Adanya PON Papua
Belum ada Komentar untuk "Pengawas Asrama Ditangkap terkait Oknum Guru Ponpes Terlibat Kasus Pencabulan 26 Muridnya"
Posting Komentar