Polisi yang Viralkan Video Pemukulan Kapolres Nunukan Diperiksa Propam
Video pemukulan seorang polisi oleh sesama aparat viral di media sosial sejak Senin (25/6) lalu. Insiden itu ternyata terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pelaku penganiayaan tersebut adalah Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, dengan korban diidentifikasi sebagai brigadir polisi berinisial SL.
Pemukulan terjadi pada 21 Oktober 2021, saat berlangsung peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69. Brigadir SL dalam rekaman yang viral nampak sedang menggeser meja dengan nasi tumpeng di atasnya. Tak lama, dia tampak merogoh saku untuk mencari ponsel yang nampaknya berbunyi. Belum sempat menjawab panggilan sosok AKBP Syaiful Anwar mendatanginya, langsung memukul dan menendang Brigadir Polisi SL, yang tak lama kemudian tersungkur kesakitan.
Akibat video viral tersebut, Kapolda Kalimantan Utara menonaktifkan AKBP Syaiful Anwar dari jabatannya sebagai kapolres untuk sementara, terhitung mulai 26 Oktober 2021. Selain itu, Syaiful akan diperiksa oleh tim bidang Profesi dan Pengamanan (Propam). Jika terbukti melakukan pelanggaran, akan ada hukuman lebih lanjut untuk untuk sang kapolres.
Berdasar penyelidikan awal Polda Kalimantan Utara, pemicu kekerasan kapolres terhadap anak buahnya sendiri itu dipicu karena gangguan teknis saat rapat virtual antara Mabes Polri dengan jajaran Polda Kaltara melalui aplikasi Zoom. Brigpol SL adalah penanggung jawab urusan teknologi informasi di Polresta Nunukan.
Sementara, beberapa menit sebelum kejadian, AKBP Syaiful Anwar merasa risau karena koneksinya lemot, membuat videonya tak kunjung muncul saat rapat dengan Mabes Polri. Kapolres merasa SL malah sibuk mengurusi perkara lain, tidak cepat merespons panggilan telepon, berujung pada pemukulan tersebut.
Merujuk laporan Kompas.com, ternyata rekaman CCTV berdurasi 43 detik yang memuat penganiayaan itu disebar sendiri oleh Brigpol SL ke grup WhatsApp rekan-rekannya. Akibat tindakannya menyebar aib atasan, Propam Polda Kalimantan Utara turut memeriksa SL.
"Brigpol SL akan dimintai pertanggungjawaban karena menyebarkan rekaman CCTV di grup WhatsApp TIK Polda Kaltara dan grup Letting Bintara," kata Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat, selaku Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara.
SL sendiri, dalam video lain yang tersebar di grup WhatsApp dan medsos, meminta maaf karena sudah menyebar rekaman CCTV kekerasan kapolres Nunukan terhadapnya. Dia mengaku sebetulnya lalai sehingga amarah Kapolres Syaiful Anwar tersulut.
âSaya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena saat mengupload video tersebut tidak berpikir dengan jernih,â ujar SL, seperti dikutip CNN Indonesia. Saya menghadap kepada kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Dan permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun.â
Polda Kaltara membenarkan bahwa Brigpol SL membuat video permintaan maaf dan ingin kasusnya diselesaikan secara damai. Namun, karena video kekerasan itu terlanjur viral, Propam tetap menjalankan pemeriksaan pada 26 Oktober terhadap AKBP Syaiful maupun Bripol SL.
âHari ini keduanya akan diperiksa. Termasuk Brigadir SL yang akan diperiksa apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak,â ujar Kombes Budi Rachmat.
Tribunnews melaporkan, Beberapa hari setelah insiden pemukulan itu, Brigpol SL sudah langsung dimutasi dari Polres ke Kepolisian Sektor (Polsek) Krayan Selatan, Nunukan, yang dekat dengan perbatasan Indonesia-Malaysia. Berkat rekaman viral itu, Polda membatalkan keputusan mutasi terhadap SL sampai pemeriksaan propam tuntas.
Belum ada Komentar untuk "Polisi yang Viralkan Video Pemukulan Kapolres Nunukan Diperiksa Propam"
Posting Komentar