Upbit Gunakan Aplikasi Resmi atau Konsumen Akan Kehilangan Aset
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Upbit, platform perdagangan aset digital, mewanti-wanti penggunanya untuk mengunduh aplikasi resmi di Google Play Store atau Apple App Store.
Menurut Resna Raniadi, VP Operation Upbit Indonesia, pihaknya rutin mengimbau pengguna untuk mengunduh aplikasi "Upbit Global" pada dua layanan distribusi digital di atas.
[embedded content]Baca juga: Mulai 13 November 2021, Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi di Jakarta Bakal Ditilang
Baca juga: Di Bawah Kendali Anies Baswedan, Pemprov DKI Kembali Pertahankan Prestasi
Baca juga: Rachel Vennya Diberi Sanksi Tilang dan Denda Rp 500.000, Dianggap Pasang Plat Mobil Tak Sesuai STNK
"Jika ada aplikasi Upbit selain aplikasi resmi tersebut adalah penipuan dan konsumen dapat berpotensi kehilangan aset mereka," kata Resna melalui keterangan pers yang diterima, Selasa (26/10/2021).
Keuntungan lain menggunakan aplikasi resmi, lanjut Resna, adalah bisa mengikuti beragam program unggulan.
Salah satunya dengan program referral yang dapat dinikmati seluruh pengguna web dan aplikasi Upbit baik Android maupun iOS.
Per 1 November 2021 pukul 00:00 WIB, semua trader level 3 akan mendapatkan cashback 100 persen biaya referral.
Hal ini disebut Resna memungkinkan pengguna Upbit untuk mengundang teman sebanyak-banyaknya dengan menggunakan tautan referral, kode referensi, maupun kode QR.
"Tidak ada batasan jumlah teman maupun hadiah yang dapat menggunakan kode referral. Siapa pun dapat mengundang teman mereka dan menikmati benefit. Untuk itu bagi yang belum berada di Level 3 untuk dapat segera melengkapi persyaratan sebelum promo berlangsung," ujarnya.
[embedded content]"Program referral ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada pengguna setia Upbit, meskipun program telah berjalan cukup lama namun kami terus menghadirkan berbagai inisiatif baru untuk memberi benefit lebih untuk pengguna kami," sambung Resna.
Lantas apa keuntungan mengikuti program tersebut? Resna menyebut selain penjelasan di atas, hal lain yang diperoleh adalah bagi mereka yang telah berada di level 3 akan mendapatkan tambahan passive income.
"Sebagai bursa aset digital teregulasi di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), kami akan terus memperkenalkan aset digital inovatif kepada pengguna demi mendukung ekosistem blockchain Indonesia melalui kolaborasi dengan bursa teregulasi lainnya dan proyek-proyek blockchain inovatif," tutup Resna.
Belum ada Komentar untuk "Upbit Gunakan Aplikasi Resmi atau Konsumen Akan Kehilangan Aset"
Posting Komentar