Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Tak Berikan Komentar Usai Diperiksa KPK

TRIBUN-BALI.COM - Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Bupati Tabanan diperiksa lembaga Anti Rasuah tersebut dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018, Kamis 11 November 2021.

Eka merampungkan proses pemeriksaan sebagai saksi sekitar pukul 20.03 WIB.

Rampungnya pemeriksaan Eka oleh tim penyidik KPK nyaris luput dari pantauan wartawan.

Tiba-tiba dia sudah berjalan agak jauh dari pintu Gedung Merah Putih KPK.

Seketika Tribunnews.com berusaha mengejar Eka yang sudah berada di halaman gedung dwi warna tersebut.

Dicecar sejumlah pertanyaan, Eka memilih bungkam.

Dia terus berjalan ke arah Hotel Royal Kuningan yang berada tepat di sisi kanan gedung Merah Putih.

Seperti diketahui, nama Eka pada hari ini tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan yang biasanya dikirimkan KPK kepada awak media.

Tim penyidik hanya mengagendakan pemeriksaan terhadap Kabag Perencanaan Strategis Bank BPD Bali I Dewa Ayu Rai Widyastuti.

Belum ada Komentar untuk "Eks Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti Tak Berikan Komentar Usai Diperiksa KPK"

Posting Komentar