Mantan Keuchik Lamteumen Timur Kota Banda Aceh Luruskan Tudingan Penyimpangan Dana Desa

"Semua rencana untuk program kerja tahun 2019 itu dituangkan dalam RRKPG 2019 beserta RAB Pemerintah Gampong Lamteumen Timur Tahun 2019."
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Mantan Keuchik Lamteumen Timur, Tarwin Spandi, meluruskan tudingan penyimpangan dana desa yang diduga dialamatkan kepada dirinya.
Tudingan penyimpangan itu berkaitan dengan pembangunan septic tank plus tempat wudhu di Masjid Baburrahman serta tempat penyembelihan hewan ternak di desa setempat Senin (8/11/2021) sore.
Tarwin Spandi mengungkapkan, pembangunan septic tank di Masjid Baburrahman maupun pembangunan tempat penyembelihan ternak, dimana kedua kegiatan tersebut berada di Dusun Cempaka, Gampong Lamteumen Timur, sudah melalui musyawarah (rembuk warga), mulai sekdes, serta perangkat gampong lainnya, termasuk ketua dan anggota Tuha Pheut Gampong (TPG) serta lima kepala dusun di desa itu.
Hal itu menurutnya, berlangsung pada 7 Agustus 2018 siang.
"Semua rencana untuk program kerja tahun 2019 itu dituangkan dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RRKPG) 2019 beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemerintah Gampong Lamteumen Timur tahun 2019," ungkap Tarwin ditemani anaknya dan seorang warga Lamteumen Timur saat menjumpai Serambinews.com.
Baca juga: Wali Kota Banda Aceh Serahkan Dokumen RAPBK 2022 ke DPRK, Farid Nyak Umar Beri Pesan Begini
Baca juga: Tiru Kebiasaan Endatu di Aceh, Anggota DPR RI Asal Aceh Ini Pilih Terima Tamu di Kedai Kopi
Menurutnya, untuk masing-masing anggaran, yakni pembangunan septic tank di Masjid Baburrahmah di Dusun Cempaka sebesar Rp 8.771.400 dan pembangunan tempat penyembelihan ternak di dusun yang sama sebesar Rp 8.141.050 itu direncanakan dibangun 2019.
Karena ada permintaan warga, lanjutnya sehingga kegiatan itupun dibangun di tahun 2018.
"Mengingat kedua pembangunan itu mendesak, serta dengan penuh pertimbangan untuk kepentingan masyarakat, sehingga kami selaku pengguna anggaran, kedua kegiatan itupun dibangun di 2018 sesuai RAB," sebutnya.
Belum ada Komentar untuk "Mantan Keuchik Lamteumen Timur Kota Banda Aceh Luruskan Tudingan Penyimpangan Dana Desa"
Posting Komentar