NASIB Iptu Irwansyah Sitorus Perwira yang Tangani Kasus Pedagang VS Preman di Pasar Pringgan

TRIBUN-MEDAN.COM - Plt Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus dicopot buntut kasus pedagang vs preman di Pasar Pringgan Medan, beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak , Senin (1/11/2021) malam.

"Terkait kasus di Polsek Medan Baru teman-teman sekalian. Saya juga mengevaluasi pelaksana tugas dari Kanit Reskrimnya. Sehingga kita sudah tarik dia dan akan kita ganti," kata Kapolda.

Sebelumnya kasus ini menjadi perhatian publik lantaran pedagang yang menjadi korban tikam oleh preman dijadikan tersangka.

Antara pedagang dan preman saling lapor di Mapolsek Medan Baru.

Kapolda Sumut menjelaskan seharusnya kepolisian tak boleh menerima kasus saling lapor di polsek yang sama.

Satu laporannya harus diambil setingkat lebih tinggi seperti Polres.

Adapun aturan yang sebenarnya sudah dikeluarkan oleh Mabes Polri.

Ia pun menegaskan menjadi seorang penyidik tidak mudah sehingga harus berhati-hati dan bekerja secara profesional.

"Itu bagian tanggung jawab pelaksana tugas. Menjadi penyidik tidak mudah dan itu menjadi risiko yang harus kita hadapi," tutupnya.

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "NASIB Iptu Irwansyah Sitorus Perwira yang Tangani Kasus Pedagang VS Preman di Pasar Pringgan"

Posting Komentar