Kasus Sabu 126 Kilogram Kapolda Kaltara Sebut DPO Belum Terlacak

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG SELOR- Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono mengungkapkan, hingga kini buronan dari kasus pengungkapan sabu seberat 126 Kilogram belum terlacak.

Menurut jenderal bintang dua ini, tersangka RC yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang masih dalam proses pencarian.

Pihaknya mengaku akan meminta bantuan dari Mabes Polri untuk melakukan pencarian kepada tersangka.

"Untuk kasus sabu masih diproses, yang DPO belum ditangkap," kata Irjen Pol Bambang Kristiyono, kepada TribunKaltim.Co, Senin (30/8/2021).

Baca juga: Pria di Sangatta Utara Diciduk Polisi, Terbukti Simpan Sabu 3,96 Gram

Pihaknya juga belum dapat menginformasikan mengenai lokasi terakhir tersangka, apakah masih di Indonesia atau sudah melarikan diri ke luar negeri.

"Nanti kita minta bantuan juga dari Mabes Polri, belum ketahuan di mana belum terlacak karena memang HP-nya sudah dibuang semua jadi belum terlacak keberadaannya," tambahnya.

Terkait lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Irjen Pol Bambang mengatakan, kelimanya kini dalam penahanan dan menunggu proses pemberkasan.

Salah satunya ialah menunggu hasil uji laboratorium forensik terkait jenis sabu yang berhasil diamankan pada 1 Agustus lalu.
Mengingat sampel sabu tersebut dikirim ke Laboratorium Forensik yang berada di Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Melaju Tanpa Helm dan Masker, Pemuda Palaran Terciduk Kantongi Dua Poket Sabu

"Jadi ini diproses, yang semua terlibat sudah ditahan dan menunggu berkasnya," katanya.

"Kami juga masih menunggu hasil Labfornya bahwa itu sabu narkoba untuk jenis apa, tidak lama mungkin dua minggu selesai tapi karena kita kirim ke Labfor di Surabaya Jatim jadi kita menunggu," tuturnya. (*)

Belum ada Komentar untuk "Kasus Sabu 126 Kilogram Kapolda Kaltara Sebut DPO Belum Terlacak"

Posting Komentar