Polsek Banjarmasin Utara Gencarkan Operasi Yustisi PPKM Level 4 dan Pengawasan Protokol Kesehatan

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Utara gelar operasi yustisi gabungan dan pengawasan PPKM Level 4 di kecamatan Banjarmasin Utara, Kamis (5/8/2021).
Bersama TNI-Polri dan Pemerintah Daerah di tingkat kecamatan, Polsek Banjarmasin Utara terus menggencarkan operasi yustisi dan pengawasan PPKM Level 4.
"Hal ini dilakukan sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat, agar terus meningkatkan kedisiplinan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan,†kata Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Indra Agung Perdana Putra.
Kompol Indra menyebutkan, dalam kegiatan tersebut petugas gabungan memberikan teguran langsung, serta memberikan sanksi kepada pelanggar.
Baca juga: Pembunuhan Kalsel, Pelaku Tergiur Lihat Saldo Tabungan Pegawai RSUD Idaman Banjarbaru
Baca juga: Pemerintah Provinsi Kalsel Akan Kirim 20 Ton Oksigen ke Kalteng
Baca juga: Update Covid-19 HST: Zona Merah, RSUD H Damanhuri Barabai Siapkan Ruangan Tambahan
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan masker kepada para pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Menurutnya, dalam menegakkan protokol kesehatan dan mencegah penyebaran virus Covid -19 semua pihak harus bekerja sama dan saling bahu membahu.
"Semoga usaha kita ini cepat berhasil serta virus Covid-19 segera hilang, sehingga kita semua bisa menjalani kehidupan yang normal kembali seperti dulu lagi," tegasnya dalam operasi pengawasan PPKM Level 4 di kota Banjarmasin.
Dalam kegiatan ini, ada 25 warga yang mendapatkan teguran lisan dan 11 tempat mendapatkan teguran tertulis.
"Di antara yang mendapatkan teguran lisan itu juga ada yang kami minta membersihkan fasilitas umum sebagai sanksi sosial," kata Kapolsek.
(banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)
Belum ada Komentar untuk "Polsek Banjarmasin Utara Gencarkan Operasi Yustisi PPKM Level 4 dan Pengawasan Protokol Kesehatan"
Posting Komentar