Gembong Genosida Pembantaian 800000 Orang di Rwanda Meninggal

VIVA â€" Mantan kolonel tentara Rwanda yang dituduh mendalangi pembantaian 800.000 orang selama genosida pada 1994 meninggal di penjara di Mali, ujar pejabat Mali, Sabtu (25/9).
Theoneste Bagosora menjalani hukuman 35 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan oleh Pengadilan Kriminal Internasional untuk Rwanda (ICTR).
Hukumannya dikurangi dari penjara seumur hidup.
Belum ada Komentar untuk "Gembong Genosida Pembantaian 800000 Orang di Rwanda Meninggal"
Posting Komentar